Rasio Utang RI Naik Jadi 27,9%, Sri Mulyani Waspada


Setelah sempat mencapai angka 22% sekitar tahun 2012, rasio utang terhadap PDB kembali naik. Hingga akhir 2016, rasio utang Indonesia terhadap PDB adalah 27,9%, naik dari posisi di akhir 2015 yang sebesar 26,8%. Pemerintah menyatakan waspada dengan kenaikan rasio utang ini.

"Kita akan tetap waspada. Mengelola APBN kan kita tetap lihat dinamika yang terjadi di perekonomian nasional, global, perubahan kurs, harga minyak, pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga akan terus menerus dipantau. Kita lihat dampaknya ke APBN dan bagaimana kemudian angkanya akan berubah dari sisi penerimaan dan belanja negara," tutur Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Hal ini disampaikan oleh Sri Mulyani usai rapat dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Seperti diketahui, hingga akhir 2016, total utang pemerintah pusat tercatat mencapai Rp 3.466,96 triliun. Dalam setahun jumlah utang ini naik Rp 301,83 triliun, dibandingkan jumlah di 2015 yang sebesar Rp 3.165,13 triiun.

Berikut perkembangan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak tahun 2000:
  • 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
  • 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
  • 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
  • 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
  • 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
  • 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
  • 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
  • 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
  • 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
  • 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
  • 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
  • 2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
  • 2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
  • 2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%)
  • 2014: Rp 2.604,93 triliun (25,9%)
  • 2015: Rp 3.098,64 triliun (26,8%)
  • 2016: Rp 3.466,96 triliun (27,9%)
(wdl/mkl)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rasio Utang RI Naik Jadi 27,9%, Sri Mulyani Waspada"

Posting Komentar