PAN berharap Umar Samiun tetap berkesempatan ikut Pilkada Buton



Bukan hanya Basuki Tjahaja Purnama, calon peserta Pilkada yang menjadi terdakwa, calon di Pilbup Buton pun mengalaminya. Partai Amanat Nasional (PAN) meminta proses hukum Bupati Buton (nonaktif) Umar Samiun tidak menghalangi kesempatannya mengikuti Pilkada Bupati Buton 2017. Karena selama menjalani proses hukum, yang bersangkutan sangat kooperatif dan menjunjung tinggi proses hukum.

Eddy Suparno, Sekretaris Jenderal PAN mengungkapkan, pencalonan Umar Samiun tidak bisa dibatalkan karena proses hukum yang sedang dijalankan. Pihaknya juga sangat menjunjung proses hukum yang sedang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



"Kita menghormati proses hukum yang berjalan tetapi kita menghendaki proses Pilkada yang berjalan. Jangan sampai yang bersangkutan ternyata tidak diberi kesempatan ikut Pilkada," kata Eddy Suparno dalam Peresmian Kantor DPD PAN Kota Malang, Rabu (25/1) malam.

Umar Samiun ditangkap KPK atas kasus suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Umar sendiri saat ini sedang kembali maju sebagai calon Bupati Buton dengan menggandeng La Bakry.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah menetapkan pasangan tersebut sebagai pasangan tunggal yang maju Pilkada. Keduanya diusung koalisi PAN, PKB, PBB, PKS, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Golkar. Saat sekarang sedang berlangsung tahapan kampanye pasangan calon.

Eddy meminta agar azas praduga tidak bersalah itu tetap dikedepankan dalam penanganan kadernya. Status hukum dan putusan hukum adalah sesuatu hal yang berbeda, sehingga menurutnya harus ditunggu putusan hukumnya.

Eddy juga menolak menduga-duga saat ditanya tentang kemungkinan adanya kriminalisasi dalam kasus Ketua DPW PAN Sulawesi Tenggara itu.

"Saya tidak mau menduga-duga atau berasumsi menarik ke ranah politik, tetapi kita melihat sepenuhnya masalah hukum. Kalau melihat masalah hukum teknisnya itu adalah korban pemerasan pada Pilkada sebelumnya, pertama," terangnya.

Terkait pendampingan hukum, DPP PAN hingga saat ini belum dimintai pendampingan. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Umar sudah menyiapkan pengacara sendiri sebagai pendamping.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PAN berharap Umar Samiun tetap berkesempatan ikut Pilkada Buton"

Posting Komentar