Mahfud MD berduka dengar hakim MK ditangkap KPK


Banyak pejabat dan mantan pejabat negara ini mengungkapkan kesedihan dan kekagetannya. Kabar penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat mantan Ketua MK, Mahfud MD kaget. Dia tidak menyangka hakim MK kembali terjerat kasus pidana.

"Kapan kejadiannya?," kata Mahfud MD seakan tak percaya usai mengisi kuliah tamu Program Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Kamis (26/1).

Ketika dimintai tanggapan terkait penangkapan Patrialis Akbar tersebut, Mahfud hanya berucap "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un,"

Dalam kuliah umum itu, Mahfud mengungkapkan, banyak pejabat yang telah melanggar etik, namun enggan mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan belum terbukti melanggar hukum. Padahal, pejabat seperti itu tidak patut lagi memimpin dan mengemban amanah.

"Harusnya secara sukarela mengundurkan diri. Untuk urusan hukum nanti bisa dibuktikan di pengadilan, soal etika sudah jelas melanggar," kata Mahfud MD.

Selain enggan melepaskan jabatan, kata dia, banyak pejabat yang justru menantang hukum. Hal ini biasanya dilakukan para koruptor yang mengklaim dirinya bersih.

"Berbagai akal dipakai para koruptor biar bisa lepas dari hukum di negeri ini," pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mahfud MD berduka dengar hakim MK ditangkap KPK"

Posting Komentar